Kamis, 14 Februari 2008

Pakistan Ujicoba Rudal Nuklir Jarak Pendek

Islamabad (ANTARA News) - Pakistan, Rabu, menembakkan rudal balistik berkemampuan nuklir jarak pendek dalam rangkaian latihan peluncuran ketiga dalam beberapa pekan terakhir, kata militer negara tersebut.

Pasukan tentara dari komando pertahanan strategis berhasil meluncurkan rudal Hatf III (Ghaznavi), yang berjangkauan 290 kilometer, kata pernyataan militer, sebagaimana dilaporkan AFP.Peluncuran tersebut disaksikan oleh pejabat Perdana Menteri Mohammedmian Soomro dan panglima militer Ashfaq Kayani. Namun pernyataan juga mengatakan bahwa rincian lebih lanjut akan diumumkan kemudian.

Pakistan dan India secara rutin melakukan ujicoba-ujicoba rudal sejak negara Asia Selatan bertetangga yang militernya berkemampuan nuklir itu saling melakukan ujicoba senjata nuklir pada Mei 1998.Meskipun demikian, dalam tahun 2004 mereka melancarkan proses perdamaian yang berjalan lamban yang bertujuan mengakhiri permusuhan yang telah berumur enam dasawarsa dan menyelesaikan sengketa mereka mengenai kawasan Kashmir, di kawasan Himalaya, yang menyebabkan kedua negara terlibat perang selama tiga tahun.

Pada Februari 2007 Pakistan dan India menandatangani satu kesepakatan untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat senjata nuklir.

Kedua negara juga terikat perjanjian untuk saling memberitahu mengenai latihan ujicoba rudal, namun bukan peluncuran rudal. (*)

Jasad Pemberontak Timor Leste Disambut Ratusan Pendukung

Dili (ANTARA News) - Ratusan orang, Rabu, berkumpul di rumah pemberontak Timor Timur Alfredo Reinado, yang tewas dalam upaya pembunuhan atas presidennya awal pekan ini, saat jasadnya dibawa ke Dili dalam persiapan pemakaman.

Sekitar 500 orang anggota keluarga, teman dan pendukungnya dengan tenang memenuhi rumahnya, sementara puluhan polisi negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menjaga keamanan saat jasadnya tiba sesudah menjalani pembedahan di kamar mayat rumahsakit.

Pemakaman tersebut diperkirakan berlangsung pada Kamis.

Maria Luisa, salah satu tetangga Reinado, menyatakan sedih atas kematiannya.

"Ini terjadi akibat pemimpin menunda pembicaraan dengannya dan itu membuatnya tegang dan lepas kendali," kata wanita berusia 38 tahun tersebut.

Manuel, pengemudi, yang berhenti di rumah itu, mengatakan kepada kantor berita Prancis AFP, "Saya sangat prihatin baginya, Alfredo, yang berjuang untuk kebenaran dan keadilan. Saya sedih, tapi juga tidak menyetujui serangan atas rumah presiden."Reinado, mantan mayor polisi tentara, muncul sebagai tokoh kunci pada kerusuhan Mei 2006, yang menggoyahkan demokrasi muda itu dan memaksa penempatan penjaga perdamaian asing untuk memulihkan ketenangan.

Ia menjadi pemimpin mandiri dari sekitar dua lusin inti dari 600 tentara pemberontak, yang memicu kegentingan ketika membelot, menyatakan dibedakan, karena mereka berasal dari daerah barat.Ia ditangkap dan dipenjarakan dengan tuduhan memiliki senjata gelap, mencoba membunuh dan membangkang, namun lolos dari penjara dan bermain petak-umpet dengan pemerintah sampai Presiden Jose Ramos-Horta menghentikan pemburuan atasnya.

Perundingan putus-sambung di antara keduanya terjadi, tapi berhenti ketika anak buah Reinado menyerang kediaman presiden pada Senin.

Reinado ditembak tewas dan Ramos-Horta dihantam dua atau tiga peluru dalam bakutembak saat itu.Presiden itu menjalani tiga pembedahan di Australia, tempat ia dirawat, dan diperkirakan sembuh dan pulang dalam sekitar tiga pekan, kata dokter.Jaksa agung Timor Timur pada Rabu menyatakan akan menerbitkan surat perintah penahanan untuk 18 orang, yang diduga terlibat percobaan pembunuhan presiden dan perdana menteri negeri itu.


"Kami hari ini sampai pada kesimpulan untuk menerbitkan surat penahanan itu," kata Jaksa Agung Longinhos Monteiro kepada wartawan di Dili.Ketika menjawab pertanyaan mengenai seberapa kuat buktinya, ia menyatakan "99 persen", kemudian menambahkan, "Saya tidak mau menyebut nama mereka."Tentara Australia terus berdatangan di Dili pada Rabu untuk memperkuat pasukan asing penjaga perdamaian dan 1.600 polisi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka dikerahkan untuk menerapkan keadaan darurat menyusul serangan pada hari Senin tersebut.Jalan di Dili tetap tenang, walaupun penduduk setempat menyatakan suasana masih tegang.Perdana Menteri Timor Timur Xanana Gumao pada Senin mengumumkan keadaan darurat diberlakukan di seluruh negeri selama sedikit-dikitnya 48 jam setelah Ramos-Horta ditembak.Keadaan darurat itu mempertimbangkan jam larangan keluar rumah pada malam sejak pukul 20.00 waktu setempat (18.00 WIB), kata Gusmao.

Jam malam itu akan "mencabut hak bergerak bebas, yang berarti bahwa orang tidak dapat berkeliling dan setiap orang harus tetap tenang di rumah dari pukul 08.00 malam", kata Gusmao dalam pernyataan tertulisnya. (*)

Rabu, 13 Februari 2008

Menyelesaikan Skandal BLBI

Tidak diragukan, skandal BLBI ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat sangat besar, yakni: Rp 138,4 triliun (95,8%) dari penyimpangan penyaluran BLBI sebesar Rp 144,5 triliun, Rp 84,842 (58,7%) dari penyimpangan penggunaan BLBI serta Rp 17,76 triliun (33%) dari penyimpangan penggunaan Rekening 502 (untuk tambahan BLBI dan blanket guarantee), yaitu rekening Pemerintah atas nama Menteri Keuangan di Bank Indonesia (Marwan Batubara, Skandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Uang Negara, hlm. 26 dan 37). Bukan hanya itu, kerugian juga ditimbulkan akibat terkucurnya Rp 431,6 triliun untuk penyuntikan obligasi rekap kepada pihak perbankan, ditambah sedikitnya Rp 600 triliun sebagai pembayaran bunganya (Kwik Kian Gie, Interpelasi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia, hlm. 34).

Beban utang yang harus ditanggung oleh negara akibat skandal BLBI itu tentu saja juga sangat besar. Lebih dari Rp 1000 triliun harus disediakan untuk pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap, dengan beban pembayaran utang dalam APBN setiap tahunnya mencapai Rp 40 triliun – Rp 50 triliun yang harus dilakukan hingga tahun 2021. Keadaan ini menyebabkan menurunnya kemampuan keuangan negara, khususnya dalam membiayai pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ironisnya, sebagian dari pengemplang dana BLBI itu kini justru masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia dimana kekayaan 150 orang terkaya (versi Globe Asia 2007) mencapai US$ 46,6 miliar atau Rp 438 triliun. (Marwan Batubara, Skandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Uang Negara, hlm. 262).

Semua Turut Andil

BI, sebagai bank sentral yang menjalankan fungsi lending of the last resort, bertindak ceroboh. Hasil Audit BPK dan BPKP menunjukkan sebagian besar penyaluran BLBI oleh BI sekitar 95,8% dari total BLBI sebesar Rp 144,5 triliun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tahap penyelesaian BLBI, korupsi terjadi lagi dan menimbulkan skandal baru. Obligor sengaja menyerahkan kepada BPPN aset-aset yang tak layak, di bawah nilai pinjaman, dan bahkan fiktif sebagai jaminan pelunasan kewajiban mereka. Menurut audit BPK, dari Rp 132,7 triliun aset yang diserahkan, nilai komersial aset hanya Rp 12,29 triliun. Kurang dari 10%! Sudah begitu, melalui kolusi dengan pejabat BPPN, SKL (Surat Keterangan Lunas) dengan mudah diberikan kepada obligor meskipun mereka hanya membayar sebagian kecil kewajibannya (rata-rata hanya sekitar 28%). Salim Group hanya mengembalikan dana sekitar 36,77% dari dana BLBI lebih dari Rp 25 triliun. Dengan kelihaiannya, tentu melalui kolusi dengan pejabat terkait, pemilik lama bisa membeli kembali asetnya yang sudah diserahkan kepada Pemerintah. Bahkan dengan harga sangat murah. BCA, misalnya, direstrukturisasi dengan obligasi sebesar Rp 60,9 triliun, namun 51% sahamnya dijual hanya Rp 5,3 triliun. Ironinya, menurut Kwik, keputusan jahat seperti ini dibuat dalam rapat kabinet. Semua peserta rapat—Presiden Mega, Wapres Hamzah Haz, termasuk SBY dan Yusuf Kalla serta Boediono—menyetujui keputusan aneh ini. Hanya Menteri Kwik saja yang menolak. Bukan hanya BCA, TPN (milik Humpuss) yang merupakan pembayar atas utang Humpuss senilai Rp 4,576 triliun dijual kepada Vista Bella (ditengarai juga terafiliasi Humpuss) senilai Rp 521 miliar saja.

Kekacauan penyelesaian skandal BLBI makin menjadi-jadi dengan dihapusnya aspek pidana obligor yang telah memperoleh SKL melalui pemberian fasilitas R&D atau Release and Discharge (pelepasan dan pengapusan) berdasarkan Inpres No 8/2002 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati. Sebelumnya, Presiden BJ Habibie memulai penyelesaian kasus BLBI secara out of court settlement. Sekarang, Presiden SBY tidak tegas terhadap 8 obligor, bersedia menegosiasikan JKPS dan bahkan sempat menyambut obligor di Istana.

Intervensi Asing

Semua kekacauan dan kebodohan luar biasa ini, di samping akibat kesalahan Pemerintah, juga amat dipengaruhi oleh tindakan IMF. Dengan kewenangan yang dimiliki pasca ditandatanganinya LOI, IMF bebas melakukan intervensi, mencampuri dan memaksakan kehendaknya pada hampir seluruh kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah melalui LOI dan Memorandum on Economic and Financial Policies. Tercatat, terdapat sekitar 1.300 butir kesepakatan LOI yang harus diimplementasikan Pemerintah. IMF telah memberikan rekomendasi ekonomi, bukan hanya salah tetapi menjerumuskan, yang akibatnya justru memperparah krisis. IMF, misalnya, menekan Pemerintah untuk mengucurkan obligasi rekap dalam jumlah besar kepada pihak perbankan (melalui desakan target penguatan CAR minimal 8%). Lalu, IMF menekan Pemerintah untuk segera menjual bank-bank rekap (antara lain BCA dan BDNI) dalam waktu singkat sehingga harga jualnya sangat rendah seperti yang dijelaskan di muka.

Mengurai Masalah

Jika ditelaah lebih dalam maka akar masalah skandal BLBI disebabkan oleh:

Pertama, adanya intervensi asing dan lemahnya pemerintahan. Asing, dalam hal ini IMF, melalui LoI diberi kesempatan oleh Pemerintah untuk mengatur perekonomian Indonesia. Alih-alih mengatur, yang terjadi justru membuat hancur dan menjerumuskan Indonesia ke jurang kemiskinan dan kesengsaraan. Ditambah lagi sikap tunduk dan patuh terhadap pihak asing, yang nota bene adalah kaum kafir penjajah, yang semakin memperparah kondisi. Padahal Islam telah melarang kaum Muslim untuk tunduk dan dikuasi oleh kaum kafir penjajah:

]وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاًً[

Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (TQS. An-Nisa’ [04]: 141)

Allah SWT juga melarang kita untuk menaati dan mengikuti orang-orang kafir karena sesungguhnya mereka akan menjerumuskan kita dalam kesesatan:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ[

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kalian ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kalian orang-orang yang rugi. (TQS. Ali Imran [03]: 149)

Kedua, skandal BLBI memang sarat dengan praktik kolusi, korupsi dan pelanggaran aturan yang sudah ada. Melalui Inpres No 8/2002 Pemerintah memilih penyelesaian skandal BLBI dengan lebih mengutamakan pengembalian aset dibandingkan dengan penegakan hukum. Dengan Inpres ini, Pemerintah memberi penjahat BLBI bukti penyelesaian berupa pelepasan dan pembebasan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum, serta memberi kesempatan terus-menerus kepada mereka dengan tenggat waktu yang selalu molor dalam pengembalian hutang, melalui mekanisme MSAA, MRNIA dan APU.

Menurut Marwan Batubara (Anggota DPD RI), skandal BLBI sangat sulit diselesaikan karena melibatkan dana besar, yang juga berarti para pengusaha besar; di samping melibatkan para penguasa dan lembaga internasional (IMF), yang memang berkepentingan dan mendapat keuntungan langsung dari kasus ini. Selain itu, juga ada upaya dari para penjahat BLBI yang ingin aman, supaya skandal tersebut tidak diungkit-ungkit. Mereka semuanya berkolusi dan menguasai lembaga-lemabaga peradilan dan lembaga-lembaga negara, termasuk orang-orang di parlemen.

Ketiga, Pro Kapitalis. Kebijakan Pemerintah memberikan bantuan likuiditas kepada bank-bank yang bangkrut sebesar Rp 143 triliun tersebut, sementara faktor utama penyebab kebangkrutan mereka justru terjadi karena kejahatan yang mereka lakukan sendiri, dimana uang-uang rakyat yang dikumpulkan oleh para pemilik bank itu kemudian mereka pakai sendiri untuk membiayai proyek-proyek mereka. Nyata sekali ini merupakan bentuk pemihakan Pemerintah kepada para kapitalis, dan sadar atau tidak, telah memiskinkan rakyatnya sendiri. Sebabnya, dana-dana yang sebenarnya bisa dipakai untuk kepentingan rakyat, justru disedot habis-habisan untuk membantu para penjahat hitam. Padahal Rasulullah saw. telah mengingatkan mereka:

«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِّيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِيْ شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ»

“Ya Allah, siapa saja yang telah diangkat untuk mengurus urusan umatku, kemudian dia mempersulitnya, maka persulitlah dia. ” (HR. Muslim)

Keempat, terjebak pada sistem ribawi. Hutang sebesar Rp 1000 triliun yang harus disediakan untuk pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap, dengan beban pembayaran utang dalam APBN setiap tahunnya mencapai Rp 40 triliun – Rp 50 triliun yang harus dilakukan hingga tahun 2021, jelas menunjukkan bahwa Pemerintah konsisten memegang sistem ribawi; sistem bunga-berbunga. Inilah salah satu sumber mengapa hutang BLBI dan rekap obligasi ini tidak kunjung selesai dan bahkan cenderung membesar.

Padahal Allah SWT dengan tegas Allah telah memerintahkan setiap kaum Muslim untuk meninggalkan segala bentuk riba:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ[

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (TQS. Al-Baqarah [02]: 278)

Wahai Kaum Muslim:

Sungguh harta negara telah dan sedang dirampok secara ramai-ramai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mereka berkoalisi dengan pihak asing, yang diperparah dengan bobroknya sistem yang ada saat ini untuk melanggengkan skandal ini, dan terbukti telah menghancurkan negeri ini. Karena itu, akankah kondisi ini kita biarkan begitu saja?

Belum saatnyakah kita kembali pada aturan Allah SWT yang telah terbukti secara nalar dan meyakinkan mampu menyelesaikan segala persoalan, termasuk skandal BLBI ini. Bukankah Allah telah berfirman:

]وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ[

Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhanmu dan pada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (TQS. Ali Imran [3]: 133). []

KOMENTAR Masa FM:

Kebijakan BBM: Lebih Rasional Menaikkan Harga (Kompas, 12/02/08)

Itulah logika kapitalistik. Menaikkan harga BBM yang pasti membebani rakyat dianggap rasional.

Selasa, 12 Februari 2008

Wartawan Inggris Diculik di Irak

BAGHDAD, SELASA - Seorang wartawan Inggris dan penterjemahnya diculik di dekat sebuah hotel di Basra tengah, Irak selatan, demikian dilaporkan Kantor Berita Suara Irak, Senin waktu setempat.
"Orang-orang bersenjata dalam dua mobil menculik wartawan Inggris Butler Richard dari jaringan CBS dan penterjemahnya dan membawa mereka ke sebuah tempat yang tidak diketahui," kata sumber-sumber kepolisian Basra kepada Suara Irak.
Penculikan itu terjadi pada Minggu malam. Kedua orang itu, yang sedang melakukan tugas mereka, tinggal di Hotel Qasr al-Sultan di Basra, 590 kilometer sebelah selatan Baghdad.

sumber: kompas online