Jumat, 08 Februari 2008

Pemerintah Jamin Pasokan Logistik Hingga 10 Hari

BREBES, JUMAT- Pemerintah Kabupaten Brebes menjamin pasokan logistik untuk korban bencana tanah longsor di Dukuh Meranggeng, Desa Sidangwangi, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes hingga 10 hari. Keberadaan posko bencana juga berlangsung hingga selesai masa pemulihan sarana prasarana. Hingga saat ini, upaya pemulihan dan perbaikan sarana prasarana di sekitar lokasi kejadian masih terus dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Informasi dan Kehumasa n Kabupaten Brebes, Mayang Sri Herbimo, Jumat (8/2). Menurut dia, pemerintah akan menjamin pasokan logistik kepada korban bencana longsor hingga jangka waktu 10 hari. Meskipun demikian apabila masih belum mencukupi, pemerintah akan kembali menambah bantuan.
B antuan logistik yang sudah disalurkan diantaranya meliputi beras, mie instan, kecap, dan makanan kaleng. Selain itu, juga didirikan dapur umum untuk korban longsor dan sukarelawan yang ada di sana. Saat ini, sekitar 50 persen atau sekitar 150 orang sukarelawan yang bekerja di sana sudah mulai ditarik.
Mayang mengatakan, posko bencana masih akan didirikan hingga pemulihan sarana prasanana selesai dilakukan. Saat ini, pemulihan sarana prasarana diprioritaskan pada tiga hal, yaitu merapatkan tegakan di sepanjan g hulu sungai dan memperkuat tanggul di tikungan sungai, memperbaiki rumah-rumah penduduk yang terkena longsor, dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.
Diharapkan, perbaikan sementara pada jalan dan jembatan yang rusak selesai dilakukan pekan ini. Dengan demikian, jalan dan jembatan tersebut dapat kembali dilewati kendaraan maupun alat berat.
Selain itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan PT PLN (persero) untuk segera memulihkan sarana penerangan di sana. Perbaikan sarana penerangan juga mulai dilakukan Jumat kemarin.
Meskipun demikian menurut Mayang, saat ini pemulihan dan perbaikan sarana prasarana masih terhalang cuaca. Hujan masih sering terjadi di Desa Sindangwangi.

Eksekusi Amrozi Cs Makin Tak Pasti

Jumat, 8 Februari 2008 21:05 WIB
JAKARTA, JUMAT - Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati pelaku bom Bali I makin tak pasti. Kejaksaan belum bisa mengeksekusi Amrozi Cs lantaran harus masih menungguputusan permohonan Peninjuan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
"Kita masih menunggu proses PK. Kita tunggu saja putusan PK-nya," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga ketika ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat (8/2).
Jadi kapan waktu eksekusinya? "Saya ngak bisa jawab. Kita maunya,ya secepatnya," lanjut Ritonga.
Menurut Ritonga, selaku eksekutor, maka Kejaksaan harus melakukan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan karena ketiga terpidana yakni Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron alias Muklas mengajukan PK, eksekusi tak bisa dilaksanakan.
Saat ditanya, sampai kapan batas akhir bagi Amrozi Cs menempuh upaya hukum, Ritonga mengatakan, pihaknya menunggu sampai ada keputusan hukum yang sifatnya sudah tetap. Serta tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh Amrozi Cs.
Mengenai pelaksanaan eksekusi sendiri, Ritonga mengaku tidak ada hal yang sulit. "Ngak ada yang sulit-sulit. Kita tunggu turun dulu putusan pengadilan mengenai PK itu," lanjutnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 30 Januari lalu, tim kuasa hukum Amrozi Cs mengajukan PK untuk kedua kalinya. PK didaftarkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain mengajukan PK, kuasa hukum Amrozi Cs juga meminta agar persidangan dipindah dari PN Denpasar ke PN Cilacap. Alasannya, Amrozi Cs berkeinginan hadir di persidangan.
(Persda Network/yls

Din: Kemiskinan di Indonesia Butuh Reformasi HukumJakarta


(ANTARA News) - Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin menyatakan bahwa untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia membutuhkan reformasi dibidang hukum karena kebijakan yang ada sekarang masih belum berpihak kepada rakyat miskin.


Din menyampaikan pendapatnya tersebut dalam konsultasi tingkat tinggi tokoh agama di Markas Besar PBB, New York, yang diselenggarakan oleh organisasi global Komisi Pemberdayaan Hukum untuk Kaum Miskin yang berlangsung tanggal 5-7 Februari yang lalu.

"Dalam pertemuan tiga hari itu saya mengusulkan kaum miskin ini mutlak memerlukan pembaharuan hukum, reformasi hukum. `Legal reform` dibutuhkan di negara-negara seperti Indonesia karena banyak hukum yang tidak berpihak kepada kaum miskin, hanya memberi kemanfaatan bagi orang kaya, kepada kaum kapitalis," kata Din seusai jumpa pers pagelaran seni "Gerak Hijrah" yang digelar dikediamannyai di Jakarta, Jumat.


Hukum seringkali tidak berpihak kepada kaum miskin, kata Din, karena adanya intervensi dari negara-negara besar terhadap penetapan UU di negara dunia ketiga seperti Indonesia.

"Ketika kita ingin memperbarui hukum itu, ada intervensi dari negara-negara besar kepada negara dunia ketiga yang akhirnya UU yang dihasilkan itu tidak berpihak kepada kaum miskin. Contohnya UU Migas, menurut kajian para ahli membawa kerugian terhadap sumber daya alam kita yang malah menguntungkan orang luar," paparnya. Din diundang dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 12 tokoh agama dari berbagai negara itu bersama Ketua NU Hasyim Muzadi, yang bertujuan untuk menyampaikan pandangan tokoh agama mengenai program pemberdayaan hukum bagi rakyat miskin di negara masing-masing.


"Komisi itu memandang strategisnya peran tokoh agama dan peran agama dan kalau ada kebijakan, kalau mau berhasil itu perlu pendekatan agama. Ini kami hargai karena sebuah komisi PBB menghargai agama, soalnya selama ini PBB kurang bernuansa keagamaan dan kurang menempatkan agama sebagai instrumen strategis untuk merealisasikan agenda-agendanya itu," komentar Din.


Ia menyatakan bahwa kemiskinan di Indonesia tidak semata-mata karena faktor kultural, karena di beberapa daerah justru etos kerja dari masyarakat tinggi. "Tetapi mereka menjadi miskin karena kemiskinan struktural, karena kebijakan, karena sistem ekonomi negara yang sangat kapitalistik, yang mengandalkan pertumbuhan industrialisasi," katanya.


Din mencontohkan bidang pertanian yang tergusur oleh industrialisasi, dimana lahan-lahan pertanian disulap menjadi pabrik-pabrik dan petani yang tersisa tidak mendapat kemudahan dalam mengolah lahannya dan terjebak kedalam praktik rentenir untuk mendapatkan bibit dan pupuk. "Akhirnya mereka berubah menjadi buruh tani, bukan petani," ujarnya.


Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Din, seharusnya negara bisa melakukan proteksi dan memotong "akar tunjang" dari praktik rentenirisme itu. "Saya kira itu mudah bagi negara jika punya `good will`, `political will` tapi saya menyaksikan di lapangan ketika panen padi, banyak petani yang menjerit menjadi buruh tani, bukan petani lagi," katanya.


Lebih lanjut, Din menyimpulkan bahwa rakyat miskin di Indonesia masih banyak dan perlindungan hukumnya lemah.(*)


Sumber: antara


Komentar Masa FM:

Mending Revolusi sistem dasarnya. Agar Masalah kemiskinan segera tertangani. Jika hanya reformasi, berarti kita masih berharap terhadap kapitalisme yang telah menggerogoti bangsa ini. Sudah jelas-jelas Kapitalisme telah gagal. Kenapa tidak cari yang lain sih??? Pake sistem Islam misalnya....

Pers di Derah "Terjebak" Politik Praktis

PilkadaSamarinda (ANTARA News) - Tokoh masyarakat Kaltim menilai pers di daerah sering "terjebak" politik praktis dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) langsung, akibat kuatnya pengaruh industrialisasi pada dunia media massa."Contohnya, menjelang Pilkada gubernur periode 2008-2013 pada Mei tahun ini, kita bisa melihat bagaimana sejumlah media massa terjebak dalam pertarungan para elit politik. Lihat saja, tokoh ini dipuja-puja sedangkan tokoh itu dihujat," kata Aji Sofyan Alex, di Samarinda, Jumat.

Mantan salah satu calon walikota Samarinda tersebut mengemukakan hal itu terkait dengan peringatan HPN (Hari Pers Nasional) 9 Februari.

Menurut dia, harapan agar pers menjadi salah satu alat perjuangan dengan sikap yang independen kini terkesan kian memudar."Saat reformasi bergulir, banyak harapan agar pers bisa menjadi alat perjuangan dengan independensinya, khususnya sebagai salah satu penggerak berbagai perubahan ke arah yang lebih baik," katanya.

Namun, tambanya, setelah melalui tahap perubahan saat reformasi mulai bergulir sampai kini ternyata belum menunjukkan perubahan yang berarti, malah kian menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pers akibat pemberitaan tidak berimbang, mengabaikan fakta serta cenderung "trial by press".

"Keperpihakan pers dalam pemberitaan calon-calon kepala daerah telah kian mengikis kepercayaan masyarakat," ujar dia.Sofyan mengaku memiliki pengalaman kurang sedap saat menjadi salah satu calon kepala daerah karena ditawari oleh sebuah media massa untuk berlangganan koran sekian ribu eksemplar agar namanya masuk peringkat utama pada sebuah jajak pendapat di media massa bersangkutan.

"Ini juga telah menunjukan bagaimana industrialisasi pers sehingga poling-poling itu telah dijadikan komoditas untuk para calon kepala daerah yang gila popularitas," katanya.

Sofyan memaparkan bahwa tidak semua media massa seperti itu karena tetap mengutamakan idealisme, namun sebagian besar telah "menggadaikan" pers sebagai alat kontrol dan alat perjuangan.Padahal, katanya, keberpihakan pers daerah bisa menimbulkan berbagai kerawanan sosial karena bisa memanas-manasi suhu politik yang hangat menjelang Pilkada.

"Seharusnya pers itu menjadi penyejuk suasana bukan menjadi bara api yang memanas-manasi suasana politik dengan berita kurang berimbang serta cenderung melakukan trial by press," tambahnya.

Oleh sebab itu ia mengimbau agar para pimpinan perusahaan serta pimpinan media massa untuk ikut bertangggung jawab terhadap berbagai dampak pemberitaan bukan hanya sekedar mencari keuntungan ekonomi semata.(*)


sumber: antara

Komentar Masa FM:
Kebanyakan media, kemudian telah jadi corong politik partai atau calon tertentu. Karena, ternyata tokoh atau partai yang bersangkutan memberikan dana kepada media tersebut. Minimal memiliki kepentingan yang sama. Biasalah... Kebanyakan media telah hancur idealismenya.

KPK dan BK DPR Belum Koordinasi Soal Kasus BI

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan koordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR.Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah di Jakarta, Jumat sore, menegaskan KPk akan tetap mengusut kasus itu meski tidak ada koordinasi dengan BK."Terlepas dari BK, KPK jalan terus," katanya.Menurut dia, KPK dan BK memiliki wilayah kerja sendiri-sendiri. Namun demikian, kedua institusi itu bisa bekerjasama dalam hal tukar-menukar informasi."Sampai sekarang BK belum menyampaikan secara resmi. Apa ada yang perlu disampaikan saya juga tidak tahu," kata Chandra.
Chandra mengatakan, koordinasi antara KPK dan BK memang sangat terbatas. KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus BI meski tidak ada koordinasi dengan BK.
"Kita tidak dalam posisi untuk berkordinasi secara kelembagaan," kata Chandra menambahkan.Baru-baru ini KPK gagal memanggil mantan anggota DPR Anthony Zeidra Abidin karena yang bersangkutan mengaku sakit. Rencananya Anthony akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun juga mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK soal perkembangan kasus yang telah menyeret Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.Namun demikian, koordinasi yang rencananya akan dilakukan tanggal 5 Februari 2008 itu batal.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya.
Kasus itu bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk memberikan bantuan peningkatan modal kepada YPPI senilai Rp100 miliar.(*)

Sumber: antara

Komentar Masa Fm:
Lambat nian... kapan mau diselesaikannya pak???

Terkait Pemberitaan SMS, Sarkozy Gugat Pengelola Portal

Paris (ANTARA News) - Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, mengugat salah satu satu laman berita (portal) di negerinya yang memberitakan dirinya mengirim pesan singkat melalui telepon seluler (SMS) ke mantan istrinya, Cecilia, bahwa akan batal menikah dengan Carla Bruni, asalkan Cecilia kembali, demikian pernyataan pengacara Sarkozy.
Laman berita www.nouvelobs.com dalam tulisan berjudul "Obssesion with Cecilia" pada Rabu (6/2) menyebutkan, Sarkozy mengirim pesan ke Cecilia delapan hari sebelum menikah pada Sabtu."Jika kau kembali, aku akan membatalkannya," kata laman tersebut mengenai SMS Sarkozy kepada mantan istrinya, Cecilia Ciganer-Albeniz.
Sarkozy (53 tahun) menikahi mantan model asal Italia, Carla Bruni (40 tahun), kurang dari empat bulan sesudah bercerai dari Cecilia (50 tahun), yang dinikahinya selama 11 tahun dan memberinya anak lelaki, Louis.
Pasangan itu mengumumkan perceraian mereka pada 18 Oktober 2007, beberapa bulan setelah Sarkozy terpilih menjadi Presiden Prancis.
"Presiden Prancis mengajukan gugatan terhadap laman tersebut atas "pemalsuan, penggunaan dokumen palsu dan kepemilikan barang curian," kata pengacara Sarkozy, Thierry Herzog, dalam pernyataannya, seperti dikutip AFP. (*)