Selasa, 29 Januari 2008

BK DPR Beri Apresiasi KPK Tetapkan Gubernur BI sebagai Tersangka

Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR RI memberi apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada hari Senin (28/1) ini bertindak tegas dengan menetapkan Gubernur Bank Indonesia bersama dua pejabat bank sentral sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi tentang keterkaitan anggota DPR RI dalam dugaan aliran dana milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Senin.

Selain Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, pihak KPK juga menetapkan dua pejabat lainnya, yakni Rusli Simanjuntak dan Oey Hui Tiong sebagai tersangka kasus dugaan aliran dana BI kepada sejumlah pihak, termasuk ke lingkungan beberapa anggota parlemen tersebut."Khusus terhadap Burhanudin Abdullah, KPK menetapkannya menjadi tersangka kasus tersebut, karena dialah yang memimpin Dewan Gubernur dengan memutuskan kebijakan tentang penggunaan uang milik YPPI sebesar Rp100 miliar bagi keperluan bantuan hukum (Rp68,5 miliar) serta bagi oknum anggota DPR RI (Rp31,5 miliar)," ungkap Gayus Lumbuun.

Skandal aliran dana BI ini merebak ke permukaan, karena diduga melibatkan sejumlah politisi (baik yang masih jadi anggota DPR RI maupun telah di posisi lainnya), sehubungan proses pembuatan undang-undang perbankan di tahun 2004 lalu.Untuk kelancaran proses hukum ke depan, menurut Gayus Lumbuun, BK DPR RI segera berkoordinasi dengan KPK sehubungan dengan dugaan keterkaitan beberapa anggota DPR RI tersebut.

"Terutama berkaitan dengan pencabutan Berita Acara Keterangan Rusli Simanjuntak yang dicabut pada tanggal 6 Desember 2007, padahal sebelumnya telah menyebutkan nama-nama penerima uang BI, jumlah dan tempatnya dengan rinci," ujar Gayus Lumbuun lagi.(*)

sumber: antara

komentar masa fm:
Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terutama dalam pemberatasan korupsi pemerintah tidak boleh pilih-pilih. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berat. Rakyat telah terlanjur tidak percaya terhadap pemerintah.
Jika ingin mendapatkan credit point dari rakyat pemerintah harus lakukan itu. Siapa tahu, hal inilah yang membuat mata rakyat kian terbuka. Agar rakyat mengerti bahwa pemimpin yang mereka pilih adalah pemimpin yang memihak kepada mereka. Jika tidak, jangan harap pada kesempatan pemilu berikutnya tahun 2009 rakyat akan memilih kembali.

(mudah-mudahan saja rakyat masih mau memilih... masalahnya hampir semua calon pemimpin negeri ini sudah tidak lagi dipercayai).

Tidak ada komentar: