Senin, 04 Februari 2008

DCA Indonesia-Singapura Bukan Prioritas

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan pemerintah tidak mengagendakan pembahasan kelanjutan Perjanjian Kerjasama Pertahanan (DCA) dengan Singapura dalam rapat kabinet kali ini, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan digelar di Departemen pertahanan, Senin (4/2).
Hal itu menurut Juwono, karena persoalan DCA Indonesia-Singapura dinilai sudah bukan lagi prioritas. Menurutnya, secara de-facto pemerintah menganggap Singapura telah men-drop kelanjutan perjanjian itu saat mantan Perdana Menteri (PM)-nya, Lee Kuan Yew, datang ke Indonesia tahun lalu.
”Ketika beliau (Lee) menyatakan perjanjian ekstradisi (ET) tidak masuk akal, maka saat itu lah DCA gugur dengan sendirinya. Keduanya kan saling terkait. Kami menerjemahkan seperti itu. Memang istilah diplomatiknya, DCA dan ET disingkirkan,” ujar Juwono.
Akan tetapi Juwono menyatakan masih belum mendengar atau mendapat kepastian soal apakah pemerintah Singapura benar-benar men-drop perjanjian (DCA) itu.
Juwono mengaku hanya melihat, sampai sekarang pemerintah Singapura tidak tampak berinisiatif atau berkeinginan menindaklanjuti perumusan kembali kebuntuan (deadlock), yang terjadi seputar kelanjutan DCA dan peraturan pelaksanaan area latihan militer (IA MTA).
Juwono menilai, soal kemungkinan perumusan ulang judul dan pasal-pasal yang ada dalam kedua perjanjian, hal itu hanya bisa dilakukan jika kedua jenis perjanjian dipisahkan atau tidak disatu paketkan seperti disepakati kedua negara selama ini.
”Kalau memang disepakati untuk dipisahkan, Dephan tentunya akan merumus ulangkan kembali perjanjian (DCA)-nya dalam arti luas, dengan rumusan kalimat yang berbeda sama sekali,” ujar Juwono.
Lebih lanjut Juwono menilai kegagalan kelanjutan atau kepastian kedua jenis perjanjian tadi, DCA dan ET, tidak lantas dapat diterjemahkan sebagai kegagalan pemerintah Indonesia terlebih selama ini disebut-sebut Indonesia sangat membutuhkan ET untuk mengembalikan orang dan aset yang dilarikan ke negara itu.
”Tidak ada yang dibilang gagal. Perjanjian seperti itu kan membutuhkan kesepakatan bersama. Soal itu nanti masih akan dibahas kembali di lingkungan Polhukam besama-sama dengan Menlu,” ujar Juwono.

(sumber: Kompas)

Komentar Masa Fm:
Seharunya, Sikap pemerintah harus jelas. Jangan terlalu bertele-tele

Tidak ada komentar: